UMR di Jepang, Apakah Besar?

upah minimum di Jepang

Jepang merupakan salah satu negara maju dan makmur di Asia. Namun, salah satu masalah yang sedang dihadapi oleh Jepang sekarang ini adalah memiliki angka usia tua yang tinggi tapi angka kelahiran dan usia produktif yang rendah. Karena itu Jepang banyak membuka lowongan kerja untuk tenaga-tenaga asing. Sebelum berangkat bekerja di Jepang, ada baiknya terlebih dahulu mengetahui berapa besaran UMR di Jepang.

upah minimum di Jepang
Sumber: https://www.gtalent.jp/blog/japanwork-en/salary-tax-en/salary-system

Lalu, berapa upah minimum di Jepang? 

Upah Minimum/UMR di Jepang

Upah minimum di Jepang biasanya dihitung perjam dan besarnya berbeda berdasarkan wilayah, misalnya per Oktober 2021 upah minimum di Tokyo adalah yang tertinggi yaitu sebesar ¥1,041 / jam (sekitar Rp 135,330). Sementara upah di Kochi dan Okinawa paling rendah, hanya ¥820 / jam (sekitar Rp 106,600). Perbedaan ini juga dikarenakan biaya hidup di kota-kota besar seperti Tokyo lebih tinggi dibanding kota lainnya.

Upah minimum tidak termasuk biaya transportasi, biaya tanggungan keluarga, lembur, dan bonus (pekerja paruh waktu atau arubaito hanya dibayar upah perjam dan biaya transportasi saja). 

Selain wilayah, upah perjam juga berbeda tergantung dari jenis pekerjaan dan waktu (overtime). Pekerjaan yang memerlukan keahlian dan pendidikan khusus, bisa mendapatkan upah perjam yang lebih besar.

Jika mau dihitung rata-rata upah minimum perbulan di Tokyo, bisa dihitung seperti ini:

Misalkan, bekerja 8 jam / hari dari Senin-Jumat dengan total hari kerja 22 hari sebulan. Maka upah minimum perbulan di wilayah Tokyo adalah sekitar ¥183,216 (Rp 23,818,080). 

Pajak Penghasilan Pertahun

Pekerja asing mendapatkan upah minimum yang sama dengan warga negara Jepang. Namun, perlu diingat bahwa pekerja asing pun tetap harus membayar pajak dan asuransi kesehatan, ya!

Besar pajak penghasilan berdasarkan pendapatan kena pajak pertahun adalah:

Umr di Jepang
Sumber: https://jobsinjapan.com/living-in-japan-guide/living-and-working-in-japan-can-you-really-afford-it/

Jika menggunakan upah minimum Tokyo seperti contoh sebelumnya yaitu ¥183,216 perbulan (tanpa ada bonus dan tunjangan), maka pendapatan minimum pertahun adalah ¥2,198,592 (sekitar Rp 285,816,960). Maka, besar pajak penghasilan yang dikenakan untuk total pendapatan pertahun ¥2,198,592 berdasarkan tabel di atas adalah 10%.

Selain itu juga ada pajak tempat tinggal sebesar 5-10% berdasarkan wilayah tempat tinggal, asuransi kesehatan sekitar 10% (asuransi kesehatan visa pekerja dan pelajar berbeda), dan potongan pensiun sekitar 10%. Jadi, penghasilan bersih yang didapat tanpa bonus adalah sekitar 60% setelah dipotong pajak.

Bagi pekerja asing, selain kemampuan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan yang diambil, upah yang didapatkan bisa semakin tinggi jika memiliki kemampuan bahasa Jepang yang baik. Jika bekerja di perusahaan Jepang misalnya, perusahaan menerapkan standar penerimaan dan kemampuan yang sama baik untuk karyawan lokal maupun asing. Karena itu, penguasaan bahasa Jepang yang baik sama halnya dengan memperluas jenis pekerjaan dan upah yang bisa diterima.

Mau kerja di Jepang? Ayo semangat belajar Bahasa Jepang!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *