Jepang adalah salah satu destinasi untuk melanjutkan studi yang banyak diminati orang Indonesia. Menurut data survey yang dikeluarkan JASSO (Japan Student Services Organization), dalam sepuluh tahun terakhir jumlah pelajar Indonesia yang sekolah atau kuliah di Jepang mengalami peningkatan hampir 5 kali lipat. Bagaimana tidak, selain terkenal dengan negara berteknologi paling maju di dunia, Negeri Sakura ini juga terkenal dengan kualitas pendidikan lembaga-lembaga perguruan tingginya yang masuk kategori terbaik dunia.
Persyaratan Kuliah di Jepang
Adapun syarat umum yang wajib dipersiapkan WNI (Warga Negara Indonesia) sebelum berangkat studi ke Jepang yaitu :
- Mengurus dan memastikan paspor valid.
- Ijazah dan transkrip nilai sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun di negara asal atau bukti telah menyelesaikan program pre-university/foundation untuk program sarjana/pascasarjana.
- Menyiapkan bukti siap secara finansial menanggung biaya sesuai periode program kuliah.
- Surat Rekomendasi dari Kedutaan Jepang di negara Indonesia untuk disertakan.
- Meminta Surat Rekomendasi dari Universitas (bila berencana mengikuti program pertukaran/ program jangka panjang).
- Meminta minimal satu (1) surat referensi dari guru atau pembimbing sekolah.
Selain itu terdapat beberapa syarat khusus yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Curiculum Vitae (CV)
Berbeda dengan negara lain, proses pendaftaran kuliah di Jepang tergolong unik sebab calon mahasiswa harus memilih salah satu professor di universitas yang dituju agar mau menjadi supervisor selama masa kuliah.
Jadi, calon mahasiswa tersebut harus mengirimkan CV melalui email dengan memperhatikan etika dan tata bahasa kepada profesor yang dipilihnya. Setelah professor menyetujui artinya calon mahasiswa diterima sebagai mahasiswa bimbingannya sebelum melanjutkan ke tahapan seleksi universitas.
2. Sertifikat Bahasa
Bagi siswa yang akan melanjutkan studi ke Jepang dengan program Internasional harus dapat menunjukan kemahiran berbahasa Inggris melalui sertifikat TOEFL-iBT, IELTS maupun TOEIC. Sedangkan, bagi siswa yang akan mendaftarkan diri dengan program non-internasional harus memiliki sertifikat bahasa Jepang.
Kisaran Biaya Kuliah di Jepang
Perlu diketahui bagi calon mahasiswa yang menggunakan dana pribadi (non-beasiswa), biaya kuliah di Jepang tergantung dari tipe universitas dan program kuliah yang dipilih.
Umumnya universitas di Jepang menerapkan hitungan biaya kuliah per tahun (telah termasuk uang pendaftaran, biaya kuliah dan penggunaan fasilitas serta peralatan kampus). Dimana rata-rata biaya kuliah tahun pertama sebagai berikut:
Universitas Negeri
Biaya kuliah di universitas negeri Jepang sekitar ¥ 817,800 per tahun, untuk program sarjana dan pascasarjana.
Universitas Lokal
Biaya kuliah di universitas lokal Jepang sekitar ¥ 935,589 per tahun, untuk program sarjana dan ¥ 914,960 untuk program pasca sarjana.
Universitas Swasta
Biaya kuliah di universitas swasta Jepang tergantung jurusan yang dipilih, misalnya:
- Jurusan Hukum, Sastra dan Teknik berkisar antara ¥ 1,1 juta – ¥ 1,5 juta.
- Jurusan Seni sekitar ¥ 1,7 juta.
- Fakultas Kedokteran dan Medis berkisar antara ¥ 2 juta – ¥ 5 juta.
Sebagai tambahan info, kisaran biaya sekolah bahasa Jepang di Institut Bahasa Jepang (program 1 tahun) adalah berkisar antara ¥ 415,000 – ¥ 997,400.
Biaya Hidup di Jepang
Selain biaya kuliah, ada juga biaya hidup yang perlu dipertimbangkan dengan kisaran biaya pada tiap komponen sebagai berikut:
- Sewa tempat tinggal/bulan sekitar ¥ 31,000
- Makan/bulan sekitar ¥ 25,000
- Gas, listrik dan air/bulan sekitar ¥ 7,000
- Transportasi/bulan sekitar ¥ 4,000
- Rekreasi dan hobi/bulan sekitar ¥ 6000
- Kesehatan dan asuransi/bulan ¥ 2,000
- Biaya lain-lain sekitar ¥ 7,000
Total perkiraan biaya hidup per bulan adalah ¥ 82,000 atau setara Rp. 10,513,220 (dengan kurs ¥ 1 = Rp. 128,21).
Bagi mahasiswa yang terbatas secara finansial tak perlu khawatir sebab, Undang-undang di Jepang mengizinkan pelajar asing untuk mengambil pekerjaan sambilan atau kerja part time di Jepang (arubaito) selama belajar di Jepang. Dengan syarat hanya boleh bekerja sambilan maksimal 28 jam per minggu.
Baca Juga: Kerja Part Time di Jepang (Arubaito)