Kerja di Jepang, Bagaimana Persyaratannya?

Jepang merupakan salah satu negara maju yang membutuhkan banyak tenaga kerja asing untuk memenuhi permintaan tenaga kerja mereka. Namun, untuk bisa kerja di Jepang tentu ada persyaratan tertentu.

Selain mempunyai kemampuan bahasa Jepang level N2 atau N1, persyaratan lainnya adalah Visa, Perlu diketahui jenis-jenis visa kerja yang ada untuk mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk kerja di Jepang.

1. Engineer/Specialist in humanities/International services Visa

Merupakan visa kerja untuk bidang profesional, di mana tenaga yang dibutuhkan harus memiliki ilmu di bidang ilmu alam, ilmu kemanusiaan dan budaya, atau ilmu di bidang jasa yang membutuhkan keterampilan pelayanan internasional. Syarat tingkat pendidikan adalah S1, atau minimal sekali diploma. Perlu diingat juga bahwa pekerjaan yang diambil harus sesuai dengan latar belakang pendidikan. Kemampuan bahasa Jepang yang dibutuhkan minimal setara JLPT N2 (N1 lebih baik). Sama seperti mencari kerja di Indonesia, selain pemeriksaan dokumen (riwayat akademis dll) calon pekerja juga harus melewati proses wawancara dan/atau tes tertulis yang semuanya dalam bahasa Jepang.

Sumber: https://www.japanvisitor.com/japan-job

Untuk mendapatkan visa ini, harus sudah diterima di perusahaan yang ada di Jepang dulu, lalu perusahaan tersebut lah yang akan menjadi sponsor untuk mendapatkan visa kerja. Orang yang diterima bekerja dengan visa ini menerima gaji dan tunjangan sesuai standar yang ada di Jepang (sama dengan pekerja Jepang).

Visa jenis ini bisa terus diperpanjang selama masih bekerja di bawah perusahaan yang ada di Jepang.

2. Intra-Company Labor Visa

Visa ini bisa didapatkan jika sudah bekerja di perusahaan Jepang yang ada di negara asal (Indonesia) lalu mendapat program mutasi untuk bekerja di kantor pusat atau cabang yang ada di Jepang.

Via: sava-bobov-unsplash

Syarat utama untuk mengikuti program mutasi ini: orang yang dimutasi minimal sudah bekerja selama 1 tahun di bidang ilmu alam, ilmu kemanusiaan, atau layanan internasional (sama seperti visa Engineer/Specialist in humanities/International services) di Indonesia. Syarat khususnya tergantung dari kriteria program mutasi perusahaan masing-masing. Namun kemampuan bahasa yang dibutuhkan juga minimal setara N2. Pekerja yang dimutasi biasanya akan menerima training khusus atau melakukan pekerjaan yang setara dengan pekerja lokal, selain itu juga menjadi jembatan antara kantor di Jepang dengan kantor yang ada di Indonesia, sehingga harus memiliki kemampuan komunikasi yang sangat baik.

3. Skilled Labor Visa

Visa ini diberikan kepada orang yang pekerjaannya membutuhkan keterampilan khusus, seperti: koki (bukan koki makanan Jepang), arsitek, pilot, pelatih olahraga dsb. Untuk menerima visa kerja ini, riwayat pengalaman kerja merupakan persyaratan yang paling penting. Riwayat pengalaman kerja minimal adalah 10 tahun di bidang terkait.

Visa jenis ini juga dapat terus diperpanjang selama masih kerja di Jepang.

Sumber: chefswonderland.com

4. Technical Intern Training Visa

Dalam bahasa Jepangnya adalah Ginou Jisshuu atau sering disebut visa magang, pemilik visa ini disebut jishuusei / kenkyuusei. Tujuan dari program ini adalah transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang produksi dan jasa. Program magang ini ada 3 tingkatan, yang apabila diikuti totalnya 5 tahun. Setelah mengikuti program ini peserta magang diharuskan pulang ke negara asal untuk mengaplikasikan ilmunya.

Source: https://visa.yokozeki.net/gino-jishu-seido/

Untuk mengikuti program magang di Jepang ini pendidikan minimal adalah SMA, selain itu harus mengikuti tes wawancara, tes kesehatan fisik, dan memenuhi beberapa persyaratan lainnya. Sebelum berangkat ke Jepang harus bersedia mengikuti pelatihan sesuai bidang kerja yang diambil serta pelatihan bahasa Jepang. Syarat kemampuan bahasa Jepangnya juga mudah, cukup N4-N3 saja.

Pendaftaran program magang di Jepang bisa melalui pemerintah dengan mendaftar ke Dinas Tenaga Kerja provinsi atau melalui lembaga swasta (LPK).

Setelah magang sampai 5 tahun, pemilik visa ini tidak bisa memperpanjang atau mengganti visanya ke visa pelajar atau visa kerja jenis lain, harus pulang ke Indonesia.

5. Specified Skilled Worker Visa

Sumber: japancwg.com

Dalam bahasa Jepangnya disebut visa Tokutei Ginou. Visa ini persyaratan dan jenisnya hampir sama dengan visa magang. Namun bidang pekerjaan untuk visa ini hanya 14 jenis kerja dalam bidang: keperawatan, kebersihan, kontraktor, mesin, elektronik, perkapalan, otomotif, penerbangan, perkapalan dan perhotelan.

Bedanya visa magang dengan visa tokutei ginou, pemilik visa tokutei ginou boleh pindah perusahaan sementara visa magang tidak boleh. Selain itu, visa tokutei ginou terbagi 2: visa jenis 1 dan visa jenis 2. Visa jenis 1 sama dengan visa magang, masa berlakunya maksimal 5 tahun dan tidak bisa perpanjang lebih dari ini. Visa jenis 2 memungkinkan menetap di Jepang.

Namun visa jenis 2 saat ini hanya tersedia di bidang konstruksi dan perkapalan. Dan untuk mendapatkan visa jenis 2 ini harus lulus ujian dari visa jenis 1 (bidang kerja yang diambil harus sama).

Dari penjabaran di atas, selain kemampuan akademis atau keterampilan khusus sesuai bidang kerja, untuk bisa kerja di Jepang sangat penting menguasai bahasanya. Semakin tinggi kemampuan bahasa Jepang yang dimiliki, pilihan kerja yang ada juga lebih banyak.

Mengasah kemampuan bahasa dari dasar sampai ke level mahir (N2-N1) bisa dilakukan secara cepat melalui sekolah bahasa. Di sekolah bahasa, ada program persiapan kerja di mana selain bahasa, juga ada bimbingan membuat CV sesuai standar Jepang, kelas bahasa Jepang bisnis, kelas etika bisnis Jepang, kelas latihan wawancara, bahkan beberapa sekolah juga rutin mengadakan atau memberi info jobfair.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *